Bayar Zakat Sebagai Muslim yang Baik

by - Senin, Juni 12, 2017

Semua orang yang beragama Islam harus tahu apa itu zakat dan wajib mengeluarkan zakat. Zakat merupakan harta dengan jumlah tertentu yang wajib dikeluarkan seorang muslim untuk diberikan kepada 8 golongan yang membutuhkannya. Jenis dari zakat terbagi menjadi dua yaitu zakat fitrah dan juga zakat mal.

Zakat fitrah biasanya diberikan menjelang hari raya lebaran Idul Fitri saat Bulan Suci Ramadhan tiba. Sedangkan untuk zakat mal merupakan harta yang harus dikeluarkan dari penghasilan seseorang kepada orang yang membutuhkan seperti fakir, mualaf, miskin, musafir, orang yang banyak hutang, budak, orang yang berjuang di jalan Allah dan pengelola zakat.

Dapat kita ambil kesimpulan bahwa kita selaku umat muslim telah diwajibkan oleh Allah SWT untuk mengeluarkan zakat, seperti firman Allah Swt : “Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat“. (Surat An Nur 24 : 56).






Dalam ayat yang lain Allah menjelaskan bahwa orang yang mentaati perintah allah khususnya dalam menunaikan zakat niscaya Allah akan memberikan rahmat kepada kita dan akan dikembalikannya kita kepada kesucian atau kembali fitrah seperti bayi yang baru dilahirkan ke alam muka bumi ini atau seperti kertas putih yang belum ada coretan-coretan yang dapat mengotori kertas tersebut, seperti firman-Nya :

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu bersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya dosa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi maha Mengetahui “. (Surat At Taubah 9 : 103).

Bicara tentang zakat mal, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika ingin membayar zakat mal. Apa saja? ada 4 syarat wajib sesorang wajib membayar zakat mal seperti di bawah ini :

1. Orang tersebut beragam Islam

2. Sudah merdeka

3. Berakal dan juga baligh atau dewasa

4. Mempunyai nishab, nishab adalah batasan waktu terendah untuk membayar zakat

Setelah teman-teman memenuhi syarat diatas, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana cara mengetahui jenis nishab dari penghasilan yang didapatkan oleh teman-teman selama ini. Berikut ada beberapa jenis nishab untuk zakat mal :

- Untuk emas, nishab berjumlah 20 dinar atau 85 gram emas murni

- Untuk perak, nishab berjumlah 200 dirham atau 595 gram perak

- Untuk binatang ternak seperti kambing, onta, dan sapi bisa dizakatkan

- Untuk hasil pertanian seperti buah-buahan dengan nishab berjumlah 3 kg.

- Untuk hasil perdagangan dengan syarat niat berdagang, berdagang tanpa terpaksa, dan nilainya sudah melebihi nishab.

Setelah mengetahui jenis nishab dan jumlah yang akan dizakatkan, berikut kita harus memberikan zakat kepada panitia zakat. Teman-teman bisa datang ke masjid terdekat atau ke Badan Amal Zakat Nasional (BAZIS) atau sekarang teman-teman bisa membayar secara online. Kalian bisa bayar zakat di MatahariMall dengan mudah dan cepat.

Adapun beberapa Manfaat pemberian zakat antara lain :


1. Mempererat hubungan si kaya dan si miskin.

2. Agar tidak terjadi kejahatan dari orang – orang miskin dan susah yang dapat merusak ketertiban masyarakat. Firman Allah SWT, “Sekali-kali janganlah orang – orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu buruk bagi mereka.” (Q.S. Ali Imran : 180)

3. Berguna untuk membersihkan diri. Firman Allah SWT, “Ambillah zakat dari sebagian harta meraka. dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoakanlah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman mereka dan Allah Maha mendengar lagi mengetahui.” (Q.S. At Taubah: 103).

Teman-teman hanya cukup memasukkan pendapatan kalian, setelah itu akan tampil jumlah yang harus dibayarkan, kemudian transfer, dan zakat teman-teman sudah tersalurkan ke BAZIS. Praktis dan mudah bukan? Selain itu cara ini sangat aman dan insya Allah amanah kok. Sudahkah teman-teman membayar zakat tahun ini? Yuk, jangan sampai lupa membayar zakat!.

You May Also Like

0 komentar

Jangan lupa berkomentar ya, tinggalkan alamat blognya biar bisa balik berkunjung.

Terima Kasih.